AKURAT NEWS - Meskipun demo 2 Desember digelar besa-besaran, Mabes Polri tidak akan menahan tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Komisaris Besar Rikwanto. Menurutnya, dalam menahan seseorang polisi tidak dapat dipaksa atau ditekan.
“Kalau polisi bergerak atas demo, semua nanti memaksakan kehendak,” ujar kepada wartawan, Sabtu (26/11/2016).
Rikwanto menambahkan, penyidik tidak bisa ditekan beberapa pihak untuk menahan Ahok. Apalagi selama ini penyidik beranggapan Ahok kooperatif dalam menghadapi perkara yang menjeratnya.
“Penyidik bekerja independen. Kalau soal penahanan ada alasan objektif dan subjektif, harus dihormati,” tegas Rikwanto.
Sebagai informasi, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana melakukan aksi 2 Desember yang berpusat di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Diperkirakan aksi damai ini bakal melibatkan ratusan ribu massa, dengan tuntutan aparat penegak hukum menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama.[kriminalitas]
Demikianlah Artikel Maaf ! Mabes Polri Sebut Demo 2 Desember Tak Berpengaruh Untuk Penahanan Ahok.
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Maaf ! Mabes Polri Sebut Demo 2 Desember Tak Berpengaruh Untuk Penahanan Ahok., mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Maaf ! Mabes Polri Sebut Demo 2 Desember Tak Berpengaruh Untuk Penahanan Ahok. dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/11/maaf-mabes-polri-sebut-demo-2-desember.html