AKURAT NEWS - Bareskrim Polri telah menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Namun, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta, masyarakat tidak menarik kasus tersebut kearah persoalan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
“Khusus mengenai masalah ini, kami minta didudukkan ke masalah hukum. Jangan katakan dengan masalah agama, ras, suku dan antargolongan yang bisa memecah belah bangsa kita,” kata Kapolri di hadapan majelis taklim jamaah Masjid Jami Al-Riyadh, Minggu (20/11/2016).
Ia pun mewanti-wanti agar kasus seperti kekerasan Poso justru kembali terjadi.
“Kita jaga, jangan sampai permasalahan ini (menyebar) menjadi masalah agama. Dudukkan sebagai persoalan hukum ketika pertama kali ada laporan,” kata dia.
Tito mengaku, kasus tersebut bukan perkara mudah bagi Polri untuk menyelesaikan.
Sebelumnya, ada aturan internal Polri yang menyatakan, jika setiap kasus yang berkaitan dengan pencalonan seseorang di pemilihan kepala daerah, diselesaikan setelah Pilkada berakhir.
Dengan dilanjutkannya kasus Ahok, ia menambahkan, Polri harus menerima konsekwensi untuk mengusut kasus lain di seluruh Indonesia apabila menerima laporan. (kompas)
Demikianlah Artikel Kapolri Minta Kasus Ahok Tidak Ditarik ke SARA
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Kapolri Minta Kasus Ahok Tidak Ditarik ke SARA, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kapolri Minta Kasus Ahok Tidak Ditarik ke SARA dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/11/kapolri-minta-kasus-ahok-tidak-ditarik.html