AKURAT NEWS - Model majalah pria dewasa Anggita Sari, ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan puluhan butir pil psikotropika.
Penetapan tersangka tersebut setelah Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan 1X24 jam sejak hari Kamis (25/11).
Penyidik menetapkan Anggita sebagai tersangka atas kepemilikan 55 butir pil psikotropika berbagai jenis.
Dalam pemeriksaan Anggita mengaku mendapatkan pil tersebut melalui rekannya yang ada di Jakarta Barat.
Dengan penetapan atas kepemilikan narkoba, apakah Anggita Sari terkait dengan jaringan Freddy Budiman, yang tak lain dari mantan kekasihnya yang telah tereksekusi mati?
Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri apakah Anggita terkait dengan jaringan Freddy Budiman.
Sebelumnya, saat Freddy Budiman dieksekusi, Anggita banyak berkomentar soal kekesalannya terhadap Freddy yang tak dapat lepas dari jaringan narkoba. (Pojoksatu)
Demikianlah Artikel Jadi Tersangka Kepemilikan Narkoba, Anggita Sari Terkait Jaringan Freddy Budiman?
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Jadi Tersangka Kepemilikan Narkoba, Anggita Sari Terkait Jaringan Freddy Budiman?, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jadi Tersangka Kepemilikan Narkoba, Anggita Sari Terkait Jaringan Freddy Budiman? dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/11/jadi-tersangka-kepemilikan-narkoba.html