AKURAT NEWS - Front Pembela Islam (FPI) mengingatkan umat muslim di tanah air agar tidak terlena dengan keputusan Polri menjadikan Basuki T Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka
terbatas di Mabes Polri sejak kemarin, Selasa (15/11/2016).
"Diraih kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi oleh pendapat yang menyatakan bahwa perkara ini harus diselesaikan di pengadilan terbuka," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).
"Dengan demikian, (perkara ini) akan ditingkatkan dengan tahap penyidikan dengan menetapkan Saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka," ujarnya.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun seolah tak terima, FPI menyampaikan sebuah peringatan lewat akun instagram, Rabu (16/11). Bagi organisasi yang getol mendesak Ahok diadili itu, proses hukum tidak terhenti pada penetapan tersangka.
“Jangan mudah tersilap dengan yang tampak, kemenangan TSK Ahok sekedar meredam kekecewan umat. Dikasih permen bagi seperti anak kecil yang menangis manja,” tulis akun @dpp_fpi di Instagram.
Selain itu DPP FPI juga mengingatkan bahwa sampai saat ini Ahok tidak ditahan. Statusnya sebagai tersangka hanya diikuti pencegahan agar calon petahana pada pilkada DKI itu tidak bisa ke luar negeri.
Karenanya, akun DPP FPI menyatakan bahwa Ahok tetap bisa ikut pilkada. “Jangan mau dibohongi pakai kata TERSANGKA !!!,” tulis imbauan itu. (*)
Demikianlah Artikel FPI: Jangan Mau Dibohongi Pakai Kata Tersangka! Penjarakan Ahok!
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang FPI: Jangan Mau Dibohongi Pakai Kata Tersangka! Penjarakan Ahok!, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel FPI: Jangan Mau Dibohongi Pakai Kata Tersangka! Penjarakan Ahok! dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/11/fpi-jangan-mau-dibohongi-pakai-kata.html