AKURAT NEWS - Beredar sebuah testimoni dari seorang yang mengaku sebagai pengurus Front Pembela Islam di Kepualaun Riau bernama ustaz Hazarullah Azwat. Dalam pesan itu, Hazarullah menyampaikan berbagai pendapatnya tentang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama ( Ahok).
Namun testimoni Hazarullah ini berbeda dengan yang disampaikan pengurus FPI pusat. Salah satu perbedaan yang mencolok yakni, Hazarullah menyampaikan permintaan maaf dalam kasus Ahok.
"Selama ini informasi yang kami terima dan pahami sdr. Gub A mengatakan bahwa dibohongi surat Al-Maidah 51, tetapi ternyata kalimat ini sudah diedit dan ada satu yang dihilangkan, sehingga melahirkan perbedaan pengertian dan pendapat. Mohon maaf saya tidak tabayun sebelumnya," tulis Hazarullah.
Dalam testimoni itu, Hazarullah pun menghormati proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri terhadap Ahok. Dia meminta semua pihak menerima apapun keputusan polisi dalam kasus penistaan agama ini.
Namun ketika dikonfirmasi terkait testimoni tersebut, Wakil Ketua Umum FPI, Jafar Shodiq mengatakan, Hazarullah bukan bagian dari FPI. Dia menegaskan, apa yang disampaikan Hazarullah bukanlah sikap resmi dari FPI.
"Tidak, Hazarullah itu bukan FPI, tidak ada di struktur FPI," kata Jafar saat dihubungi merdeka.com, Jumat (11/11).
Jafar mengakui, Hazarullah memang pernah menjadi pengurus FPI di daerah. Namun hal itu sudah lama.
"Pernah dulu awal tahun '98 pengurus Kepri, dulu itu, sudah lama," kata dia.
Soal proses hukum Ahok yang sedang berlangsung di Bareskrim Polri, Jafar belum mau berkomentar banyak. Menurut dia, sikap FPI terhadap putusan itu nanti tergantung dengan apa yang diputuskan oleh para kiai dan ulama.
"FPI tergantung kepada keputusan Gerakan Pengawal Fatwa MUI, tergantung ulama nanti bagaimana sikapnya. Sekarang proses hukumnya saja belum," jelas dia.
Berikut testimoni Ustaz Hazarullah Azwat :
Assalamu'alaikum. Yang Kami Hormati dan Kami Muliakan Imam Besar, Majelis Syuro, Ketua Tanfidzi dan Pangab DPP FPI Jakarta. Mohon maaf sedalam-dalamnya. Sehubungan dengan Gerakan Demo Damai 4-11 izinkan kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Selama ini informasi yang kami terima dan pahami sdr. Gub A mengatakan bahwa"....... dibohongi surat Al-Maidah 51", tetapi ternyata kalimat ini sudah diedit dan ada satu yang dihilangkan, sehingga melahirkan perbedaan pengertian dan pendapat. Mohon maaf saya tidak tabayun sebelumnya.
2. Puji syukur Al-hamdulillah Demo Damai 4-11 dapat berjalan sebagaimana rencana dan komitmen kita termasuk demo yang kita lakukan di Kepri, semuanya atas pertolongan Allah Swt.
3. Marilah kita tetap tawadhu jumlah yang besar jangan sampai membuat kita sombong, riak dan bangga.
4. Kita bersepakat bahwa pemimpin itu wajib seorang muslim namun kitapun harus toleran dan menghargai pendapat yang bersebrangan dengan kita.
5. Betapapun hebatnya semangat jihad kita, namun tetap harus disertai dengan rasionalitas dan hati yang jernih. Sehingga kita tidak terjebak sifat ngotot, memaksa kehendak dan mau menang sendiri, karena Allah tidak membebankan kita di luar batas kemampuan.
6. Berhati2lah agar demo ini tidak diperalat oleh kaum munafik, barisan sakit hati dan mereka2 yang haus kekuasaan.
7. Perbaiki bahkan berhenti menggunakan bahasa baik yang berupa lisan, tulisan atau gambar yang tidak sopan, kasar atau dapat diduga mengandung unsur tindak pidana. Dan hal itupun tidak mencerminkan diri kita sebagai ulama, tokoh agama atau ustadz.
8. Begitupan perjuangan yang suci ini harus steril dari penyebaran berita2, informasi2 atau opini2 yang bersifat fitnah dan kebohongan apapun alasannya.
9. Presiden dan wakilnya adalah pemimpin yang tertinggi sebagai representasi kita sebagai rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, tetap harus kita hormati dan hindari sikap atau ucapan yang bersifat melecehkan kewibawaan mereka.
10. Kita harus menghormati, menghargai dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk mengusut kasus penghinaan Al-Qur'an ini secara jujur, transparan dan profesional, karena hal itu sdh dijanjikan oleh presiden, wakil presiden dan Kapolri sendiri. Sehingga jangan kita dahului kinerja polisi dengan pikiran2 negatif dan sifat permusuhan.
11. Saring dan cermati tulisan2 dan pendapat2 siapapun termasuk pengamat yang bersifat mengadu domba dan juga tidak terburu2 utk meng-sharenya di medsos.
12. Apapun hasil dari proses hukum harus kita terima sekalipun tidak sesuai dengan harapan kita.
13. Seandainya dalam perjuangan ini kita kalah dan keliru, maka kita tidak perlu malu dan secara kstaria harus berani mengaku kekalahan dan minta maaf. Karena hal ini akan meningkatkan kemuliaan kita dihadapan Allah Swt.
14. Se-anti2nya kita kepada seseorang jangan sampai membuat kita bertindak tidak adil. Oleh sebab itu, secara jujur kitapun harus menghargai dan mengapresiasi kelebihan dan prestasi kerja yang sudah dilakukan.
15. Gerakan Demo Damai 4-11 tidak boleh dijadikan pintu masuk untuk berbuat makar terhadap pemerintahan yang syah. Sebab, kalau hal ini dilakukan tidak mustahil akan terjadi perang saudara. Ongkosnya terlalu mahal, program pembangunan akan terhenti, rakyat yang tidak berdosa akan menjadi korban dan bangsa ini akan semakin mundur ke belakang. Dan pemimpin yang baru tidak ada jaminan akan lebih baik, mungkin sebaliknya.
Demikian masukan dari kami, mohon maaf atas segala kekhilafan dan kelancangan, hanya kepada Allah kita berserah diri dan berharap.
Tanjung Pinang, 8 Nopember 2016.
Hormat kami,
Imam Daerah FPI Prov. Kepri Hazarullah Aswad
Demikianlah Artikel Beredar Testimoni Anggota FPI Daerah Minta Maaf Soal Kasus Ahok
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Beredar Testimoni Anggota FPI Daerah Minta Maaf Soal Kasus Ahok, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Beredar Testimoni Anggota FPI Daerah Minta Maaf Soal Kasus Ahok dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/11/beredar-testimoni-anggota-fpi-daerah.html