AKURAT NEWS - Dua warga negara China diamankan petugas imigrasi kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/11/16). Keduanya tidak melawan saat digiring petugas imigrasi untuk diperiksa.
Mereka ditangkap karena menyalahgunakan visa berlibur. Keduanya diketahui melakukan kegiatan berdagang keramik di Makassar.
Dua warga China tersebut sudah berada di Makassar lebih dari 30 hari. Penangkapan berawal saat keduanya berdagang di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di ibukota provinsi Sulawesi Selatan tersebut. (sn)
Demikianlah Artikel 2 WN China Di Tangkap Di Makasar, Gunakan Visa Libur Buat Jualan Keramik
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang 2 WN China Di Tangkap Di Makasar, Gunakan Visa Libur Buat Jualan Keramik, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 2 WN China Di Tangkap Di Makasar, Gunakan Visa Libur Buat Jualan Keramik dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/11/2-wn-china-di-tangkap-di-makasar.html