PBNU : Ahok Dimaafkan, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan.

Posted by Akurat News on 8:17:00 PM

PBNU : Ahok Dimaafkan, Tapi Hukum Tetap Jalan.

AKURAT NEWS - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj mendesak agar Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tetap diproses secara hukum dalam kasus dugaan penistaan agama meski dia sudah meminta maaf.

“Siapa pun yang melakukan kesalahan kemudian meminta maaf, ya, dimaafkan, tapi hukum tetap berlaku, tetap berjalan,” kata Said Aqil di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).

Menurut Said, polisi harus kembali memanggil dan memeriksa Ahok. Sehingga, ia mengajak semua masyarakat untuk bersikap dewasa, karena orang Indonesia merupakan orang-orang yang terkenal bermartabat.

“Kalau kasus ini dilanjutkan, tidak ada lagi gejolak dan perlawanan dari masyarakat,” tuturnya.

Ia lantas mengimbau umat Islam di Indonesia untuk tidak berbuat anarkis, apalagi melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun.

“Hukum kita percayakan kepada polisi. Kita cuma bisa mendorong agar betul-betul Indonesia menjadi negara hukum,” tutupnya.[kriminalitas]

Demikianlah Artikel PBNU : Ahok Dimaafkan, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan.

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang PBNU : Ahok Dimaafkan, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan., mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PBNU : Ahok Dimaafkan, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan. dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/10/pbnu-ahok-dimaafkan-tapi-proses-hukum.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 8:17:00 PM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News