AKURAT NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menuntaskan kasus proyek reklamasi teluk Jakarta. Proyek tersebut dinilai banyak menimbulkan kerugian negara.
Ketua Komunitas Nelayan Tradisional (KNT), Iwan mengingatkan banyak modus operandi digunakan pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, dia menyayangkan KPK baru menetapkan beberapa tersangka termasuk mantan bos PT Agung Podomoro Land (APL).
“Menduga masih banyak pihak yang terlibat dikejahatan korupsi reklamasi,” ujar Iwan di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Dia mengatakan, selain menimbulkan kerugian negara, proyek reklamasi teluk Jakarta juga merugikan para nelayan. Dampak proyek tersebut, kata dia para nelayan kesulitan mendapatkan ikan.
“Karena air keruh dan laut jadi dangkal, ikan-ikan pada lari semua,” ucapnya.
KNT merupakan gabungan dari organisasi lingkungan dan nelayan teluk Jakarta. Mereka selain menyampaikan aspirasi di depan Gedung KPK juga membawa boneka buaya berwarna putih.
Buaya tersebut dilambangkan sebagai dalang dari kasus reklamasi teluk Jakarta. Mereka juga membawa berbagai atribut yang berisi tuntutan penuntasan kasus proyek reklamasi teluk Jakarta. [sindo]
Demikianlah Artikel KPK Didesak Tangkap Buaya Putih Dalang Kasus Reklamasi
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang KPK Didesak Tangkap Buaya Putih Dalang Kasus Reklamasi, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPK Didesak Tangkap Buaya Putih Dalang Kasus Reklamasi dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/10/kpk-didesak-tangkap-buaya-putih-dalang.html