Kerusuhan di Papua, KomNas HAM : Aparat Negara Kasar pada Warga Papua.

Posted by Akurat News on 7:46:00 PM

Kerusuhan di Papua, KomNas HAM : Aparat Negara Kasar pada Warga Papua.

AKURAT NEWS - Komnas HAM tengah menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh polisi dalam kerusuhan di Manokwari pada Rabu (26/10), yang mengakibatkan satu orang tewas dan sembilan lainnya terluka. Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengklaim kekerasan aparat tersebut perwujudan dari keberpihakan aparat negara di Papua kepada warga non-Papua.

Kerusuhan di wilayah Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari itu diawali penikaman warga setempat bernama Vijay Pauspaus di sebuah warung makan yang, berdasarkan laporan, milik warga pendatang Sulawesi Selatan. Penikaman Vijay berujung pada unjuk rasa warga, yang memblokade jalan sebagai bentuk protes.



Aksi ini mendorong aparat keamanan melakukan pembubaran massa dengan tindakan yang disebut Natalius "berlebihan".

"Tindakan penanganan massa itu tidak sesuai prosedur karena tidak ada perlawanan oleh masyarakat, yang hanya melakukan pemblokiran. Tapi aparat langsung melakukan penembakan secara sporadis," kata Natalius kepada BBC Indonesia.

Ia percaya, reaksi demikian dilatarbelakangi kecenderungan aparat untuk melindungi warga non-Papua.

"Sejak orde baru sampai sekarang, ketika orang Papua berhadapan dengan non-Papua, seringkali aparat TNI-Polri di Papua sangat reaktif untuk melindungi orang non-Papua," kata Natalius.

"Ini gambaran dari adanya tindakan migrant-bias policy - kebijakan yang menguntungkan orang migran di Papua."

Ia menambahkan, aparat negara juga kerap melakukan perlindungan kepada warga non-Papua di Papua dengan tindakan represif.

"Bayangkan saja: urusan pacaran, urusan keluarga, atau urusan bisnis, ketika (orang Papua) berhadapan dengan orang non-Papua, aparat selalu melindungi orang non-Papua," ujarnya.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Royke Lumowa membantah tudingan tersebut.

Kronologi kejadian
Yan Christian Warinussy, pengacara hak asasi manusia dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menuturkan kepada BBC Indonesia, insiden yang diawali pada Rabu (26/10) malam sekitar jam 23.30 WIT itu diawali masalah sepele.

Vijay Paus-paus, pemuda asal Kabupaten Fakfak yang telah lama berdomisili di Manokwari, datang ke sebuah warung di Jalan Serayu, Kelurahan Sanggeng untuk membeli lima bungkus nasi kuning. Namun ternyata uang di kantongnya tidak cukup. Vijay pun mengontak saudaranya, meminta dibawakan uang.

Dua orang Sulawesi Selatan yang sedang makan di warung itu berdebat dengan Vijay, mereka menuduh Vijay tidak mau bayar. Akhirnya terjadi perkelahian, dan salah satu warga pendatang itu menghunus badik dan menusuk punggung Vijay.

Vijay berteriak, meminta tolong. Keluarganya mendengar dan segera membawanya ke rumah sakit. Beberapa anggota keluarga Vijay mengabarkan insiden ini ke kompleks tempat tinggalnya. Datanglah sejumlah warga yang kemudian menyerang warung tersebut dan membakarnya.

"Warga juga memblokade sejumlah jalan dengan potongan kayu dari pohon yang ditebang dan kaca dari pecahan botol. Mereka juga membakar ban," tutur Yan.

Polisi segera melakukan pengamanan di lokasi, salah satunya dengan menembakkan gas air mata. Sejumlah warga yang tidak terima menyerang polisi, sehingga polisi melakukan penembakan ke arah kaki dan badan.



Seorang warga bernama Onesimus Rumayom, 45 tahun, terkena tembakan di paha sebelah kanan dan mengalami pendarahan hebat. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari tetapi tidak tertolong.

Sembilan warga lainnya mengalami luka akibat tertembak. Mereka juga dirawat di RSAL Manokwari. Warga yang terluka diantaranya Agus Wakum, 17 tahun, tertembak di lengan kiri atas; Erikson Inggabouw, 22 tahun, terkena peluru di dagu bagian kanan bawah dan mengalami pendarahan; dan Paskal Mayor Sroyer (19) tertembak senjata api pada paha kaki sebelah kanan.

Yan menceritakan kekerasan ini berlanjut hingga keesokan harinya, Kamis (27/10) pagi. Saat itu polisi melakukan operasi penyisiran untuk mencari pelaku kerusuhan di kawasan Sanggeng dalam, sekitar 1 km dari lokasi kerusuhan. Orgenes Asaribab, 25 tahun, diduga keras mengalami luka tembak di pantatnya.

Penganiayaan juga dialami seorang tokoh masyarakat, Obed Arik Ayok Rumbruren, 58 tahun, dan anaknya Antonius Rumbruren, 25 tahun. Antonius diaporkan mengalami luka pada kepala dan bibir atas bagian kanan.

Lapor ke PBB
Yan mengatakan, LP3BH dan Komnas HAM telah menyusun laporan pendahuluan untuk dikirimkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (Dewan HAM PBB) melalui jaringan advokasi HAM internasional untuk Papua Barat di Jenewa dan London.

Bersama laporan tersebut, dilampirkan bukti berupa foto, kronologis, dan daftar nama sembilan warga sipil yang diduga keras telah mengalami luka tembak dari senjata api milik aparat keamanan Polda Papua Barat, Polres Manokwari dan Brimob Polda Papua Barat.

"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terutama keterangan saksi dan sejumlah selongsong peluru yang kita peroleh," kata Yan.

'Daerah hitam'
Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Royke Lumowa membantah anggapan bahwa aparat berpihak kepada warga non-Papua.

"Pokoknya yang perlu dilindungi, kami lindungi. Tidak melihat pendatang atau penduduk asli, rambutnya lurus atau keriting," kata Royke kepada BBC Indonesia.

Ia mengklaim bahwa penduduk asli di Kota Manokwari pun sebenarnya sangat terusik dengan kerusuhan di Sanggeng, yang disebutnya sebagai "daerah hitam".

Royke menegaskan bahwa tindakan pengamanan polisi di Manokwari sesuai prosedur, yakni menggunakan peluru karet dan menembak ke arah kaki. Tindakan itu, ujarnya, bisa dibenarkan dalam kondisi yang dikategorikan "aksi anarkis".

Royke mengaku memiliki bukti bahwa massa yang berjumlah sekitar 200 orang melakukan pengrusakan, pembakaran, penjarahan di beberapa toko. Semua bukti itu telah ia beberkan ke Komnas HAM Papua.

"Kalau polisi lambat bertindak, pasar terbesar di Manokwari akan terbakar."

Menurut versi polisi, perkelahian di warung nasi kuning terjadi karena Vijay "bikin keributan".

"Dia mabuk, merusak meja, makanan di situ," tutur Royke.

Perkelahian itu berujung pada kerusuhan, yang mana massa merusak beberapa unit sepeda motor milik polisi, memecahkan kaca dan membakar bangunan pos polisi, merusak fasilitas jalan dirusak, dan menebang pohon.

"Massa merusak dengan batu, panah besi, mercon roket, senapan angin, bom molotov," kata Royke.
Lalu pada Kamis pagi, lanjut Royke, terdapat sekitar 30 orang melempari Polsek dengan batu dan bom rakitan. Satu peleton polisi yang ia tinggalkan untuk berjaga "mendorong" massa dengan tembakan peringatan. Dua orang yang melempar batu terkena tembakan di kaki. Royke membantah anggapan bahwa polisi melakukan operasi penyisiran.

"Tidak ada masuk ke rumah-rumah. Masuk kompleks itu banyak lorong, anggota saya tidak boleh teledor. Kalau sembarangan bisa terkepung," ujarnya.

Polisi masih memburu pelaku penikaman Vijay, yang identitasnya telah diketahui. Royke mengatakan, saat ini kondisi di lapangan sudah tenang dan aman. Aktivitas di Jalan Yos Sudarso sudah kembali normal.[bbc]

Demikianlah Artikel Kerusuhan di Papua, KomNas HAM : Aparat Negara Kasar pada Warga Papua.

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Kerusuhan di Papua, KomNas HAM : Aparat Negara Kasar pada Warga Papua., mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kerusuhan di Papua, KomNas HAM : Aparat Negara Kasar pada Warga Papua. dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/10/kerusuhan-di-papua-komnas-ham-aparat.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 7:46:00 PM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News