AKURAT NEWS - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta sudah mengambil ancang-ancang mendorong pemakzulan terhadap Gubernur Basuki T Purnama (Ahok).
Langkah itu akan dilakukan jika sang gubernur terjerat masalah hukum karena pernyataan kontroversialnya yang dianggap menistakan agama Islam.
"Kemarin kan sudah banyak kelompok masyarakat yang laporin Ahok ke Mabes Polri, sekarang kita tunggu saja, apakah berani (Polisi) memproses Ahok," kata Sekrertaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Prabowo Soenirman saat dihubungi, Minggu (9/10).
Menurut Prabowo, untuk memakzulkan Ahok, syarat yang dibutuhkan cukup dari persetujuan empat anggota DPRD dari fraksi yang berbeda.
Dia yakin syarat itu akan dengan mudah dipenuhi ketika Ahok sudah resmi diproses secara hukum.
Sementara itu, Prabowo mengungkapkan, dalam waktu dekat Gerindra akan mendorong penggunaan hak interpelasi terkait pernyataan Ahok.
Pasalnya, pernyataan tersebut telah menyakiti perasaan jutaan umat muslim ibu kota.
"Sambil menunggu proses hukum Ahok sampai ke pengadilan, kami akan dorong teman-teman menggunakan hak interpelasi," kata Prabowo. [jpnn]
Demikianlah Artikel Fraksi Gerindra Siap Mendorong Hak Interpelasi Pemakzulan Ahok
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Fraksi Gerindra Siap Mendorong Hak Interpelasi Pemakzulan Ahok, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Fraksi Gerindra Siap Mendorong Hak Interpelasi Pemakzulan Ahok dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/10/fraksi-gerindra-siap-mendorong-hak.html