DPR: Polri Jangan Main-main Kasus Ahok, Jika Hukum tak Ditegakkan Bisa Chaos

Posted by Akurat News on 2:39:00 AM


AKURAT NEWS - Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrikm) Mabes Polri, tidak main-main dengan tuntutan pengunjuk rasa atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.

Secara pribadi, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini merasa prihatin. Sebab, kepolisian di bawa kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian harus menanggung beban dalam kasus ini. “Kasihan Pak Tito, harus menanggung ini semua,” kata Nasir kepada JPNN.com, Senin (31/10).

Publik, kata Nasir, menilai ada intervensi terhadap Polri dalam melakukan penegakan hukum kepada penista agama.

“Begitulah kira-kira kesan yang ditangkap publik (ada intervensi). Kepolisian juga tidak boleh main-main dengan tuntutan mereka yang melaporkan Basuki ke Bareskrim. Saya prbadi sayang lihat Pak Tito, Ari Dono, Iriawan, harus menanggung ini semuanya,” ujarnya.

Dalam posisinya, lanjut Nasir, Jenderal Tito dan jajaran harus menunjukkan komitmen bahwa polisi berdiri di atas semua kepentingan. Baik itu kepentingan rakyat maupun penegakan hukum. Bila hukum tidak ditegakkan, dia khawatir terjadi chaos dan ketidakstabilan di tengah masyarakat.

Politikus asal Aceh ini juga menilai kepolisian belum solid dalam menyikapi aksi unjuk rasa 4 November. Ini terlihat dari beredarnya surat Korps Brimob yang menyatakan siaga satu di media media sosial, tapi kemudian dibantah bahwa itu dibuat agar personel tidak cuti.

“Ini kan sesuatu yang jadi tertawaan publik. Masa iya, dibuat itu hanya untuk gak bisa cuti. Ini kesalahan menurut saya, kesalahan fatal bagi kepolisian dan makin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” jelasnya.

Begitu juga dengan adanya instruksi tembak di tempat dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. Meski belakang dibantah tidak ada perintah itu. Bila itu benar ada, Nasir menilai kepolisian terlalu berlebihan. Dan ada kesan Polri bukan melindungi, justru menakut-nakuti masyarakat.

“Kok masyarakat yang mau unjuk rasa ditakut-takuti, ditembak. Mereka kan sudah menunjukkan contoh ketika aksi damai sebelumnya. Kemudian publik menilai, ah jangan-jangan Polda Metro sudah terkooptasi dengan pengaruh gubernur petahana. Itu kan penilaian masyarakat,” sebutnya.

Nasir mengajak kepolisian sebaiknya memberikan seruan-seruan bernada positif, bukan justru negatif. Sebab, ketika ruang berunjukrasa diberikan, polisi sudah siap mengamankan dan melindungi para pengunjuk rasa. Bukan membiarkan terjadi chaos.

“Jangan sampai polisi lebih menggunakan pendekatan keamanan. Polri harus kerja sama dengan elemen lain, TNI, maupun masyarakat untuk menjaga kondisi Jakarta itu aman, damai,” pungkasnya. [jpnn]

Demikianlah Artikel DPR: Polri Jangan Main-main Kasus Ahok, Jika Hukum tak Ditegakkan Bisa Chaos

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang DPR: Polri Jangan Main-main Kasus Ahok, Jika Hukum tak Ditegakkan Bisa Chaos, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPR: Polri Jangan Main-main Kasus Ahok, Jika Hukum tak Ditegakkan Bisa Chaos dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/10/dpr-polri-jangan-main-main-kasus-ahok.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 2:39:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News