AKURAT NEWS - Badan Kehormatan (BK) DPD mengadakan rapat pleno untuk membahas nasib Irman Gusman yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rapat dihadiri oleh ketua BK DPD A.M Fatwa, beserta wakil dan anggota BK DPD.
Pleno dimulai pada pukul 19.00 WIB. Pleno kali ini membahas secara khusus kasus Irman Gusman. Agenda rapat ini adalah mendengar masukan terkait status tersangka Irman Gusman.
Siang hari tadi, sebelum rapat pleno dimulai. A.M Fatwa mengatakan BK sudah punya pertimbangan untuk melengserkan Irman.
"Sudah ada perintah tata tertib yang kalau seorang tersangka diberhentikan dari jabatannya. Itu di Pasal 52 tata tertib 2016. Tata tertib lama juga begitu, sama saja," kata AM Fatwa , kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2016). (dtk)
Demikianlah Artikel Rapat Pleno BK DPD Membahas Nasib Irman Gusman Dimulai
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Rapat Pleno BK DPD Membahas Nasib Irman Gusman Dimulai, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Rapat Pleno BK DPD Membahas Nasib Irman Gusman Dimulai dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/09/rapat-pleno-bk-dpd-membahas-nasib-irman.html