POSMETRO INFO - Ahad (28/8), menjadi hari bersejarah dalam hidup Jung Yeong-cheol. Pria 36 tahun tahun itu memantapkan imannya untuk menjadi Muslim. Seusai waktu dzuhur, Jung mendatangi Masjid Al-Fatah di Busan sambil menenteng sertifikat pindah agama (convert certificate) yang diperolehnya dari pemerintah setempat. Jung ingin mengucap dua kalimat syahadat di hadapan Imam Masjid Al Fatah, Yaser Lee.
Kebetulan, Masjid Al Fatah hari itu sedang kedatangan rombongan KBRI Seoul plus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, yang berniat menggelar diskusi bersama warga Muslim di Busan. Yaser Lee pun kemudian meminta Nasaruddin menyempatkan diri untuk meng-Islamkan Jung. Di hadapan Nasaruddin, Jung pun bersimpuh sambil melafalkan dua kalimat syahadat mengikuti kata-kata sang imam.
Seusai kalimat syahadat dilafalkan dan doa dipanjatkan, Yaser Lee meminta Nasaruddin memberikan nama baru Islam untuk Jung.
“Saya beri kamu nama Nasiruddin, yang artinya pembela agama,” kata Imam Besar Istiqlal. Jung pun kemudian disalami oleh puluhan jamaah masjid yang saat itu ikut menyaksikan proses hijrah Jung menjadi Muslim.
Kepada Republika.co.id, Jung mengakui ia memilih Islam setelah pertemuannya dengan seorang warga negara Indonesia (WNI), Zakia Kirti (27 tahun) pada 2015 silam. Kepada Zakia, Jung belajar banyak soal Islam dan keduanya berencana akan menikah di Jakarta, pada Desember 2016 nanti.
“Saya mantap memilih Islam menjadi agama saya,” kata Jung. [rol]
Demikianlah Artikel Warga Korea Mualaf, Imam Besar Istiqlal Jadi Saksi
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Warga Korea Mualaf, Imam Besar Istiqlal Jadi Saksi, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Warga Korea Mualaf, Imam Besar Istiqlal Jadi Saksi dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/08/warga-korea-mualaf-imam-besar-istiqlal.html