DPR Diusulkan Masukkan LGBT ke KUHP

Posted by Akurat News on 4:33:00 AM


POSMETRO INFO - Persoalan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) diusulkan masuk dalam kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). ‎Usul itu pun dibahas dalam seminar tentang rancangan KUHP di Komisi III DPR hari ini.

Pakar Hukum dari Universitas Udayana Bali Usbunan Yohanes menilai, persoalan LGBT masih bias, apakah masuk ranah hak asasi manusia (HAM) atau bukan.‎ Dirinya mengatakan, persoalan HAM selalu berhubungan dengan hukum positif.

"LGBT bagaimana dimasukkan, secara sosiologis itu ada. Secara yuridis memang tidak mungkin diakui. Jadi ini berkaitan dengan konsep," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR selaku pemimpin seminar itu, Arsul Sani menuturkan bahwa pihaknya masih mengkaji perbedaan antara perzinahan antara lelaki atau perempuan dengan pasangan LGBT.
"Belum mengatur bagaimana kalau laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan. Ada juga yang bersuara ini terlalu masuk ke sifatnya pribadi," pungkasnya. (sn)

Demikianlah Artikel DPR Diusulkan Masukkan LGBT ke KUHP

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang DPR Diusulkan Masukkan LGBT ke KUHP, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPR Diusulkan Masukkan LGBT ke KUHP dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/08/dpr-diusulkan-masukkan-lgbt-ke-kuhp.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 4:33:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News