Akurat News - Saipul Jamil sudah selesai menjalani seluruh rangkaian reka ulang adegan kasus dugaan pencabulan. Saipul Jamil menjalani proses tersebut selama kurang lebih satu setengah jam.
Dalam reka ulang tersebut, Saipul menyelesaikan 34 adegan. Hal inilah yang diungkapkan Kanit Reskrim, Iptu Fahmi Amarullah.
"Adegan pas sudah berjalan ada 3 tambahan jadi 34 adegan," ujar Iptu Fahmi, saat ditemui usai menggelar rekonstruksi di Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/3/2016).
Iptu Fahmi mengatakan, seluruh reka ulang berjalan sesuai yang diharapkan. Saipul Jamil pun secara kooperatif memeragakan adegan pencabulan yang dituduhkan kepadanya.
"Belum ada sangkalan terkait proses BAP, sementara lancar, sesuai dengan rencana awal enggak ada hambatan," tandasnya.
Ketika dalam proses penahanan, mantan suami Dewi Perssik itu sempat membantah BAP awal pada 18 Februari 2016 lalu. Sehingga pihaknya meminta penyidik untuk membuat BAP tambahan.
Semetara itu, ketika dikonfirmasi mengenai BAP yang digunakan dalam proses rekonstruksi tersebut, Iptu Fahmi menegaskan jika hal tersebut tidak dapat dijabarkan secara gamblang.
"Intinya kegiatan kami disini rekonstruksi sesuai BAP, kalau ingin tahu lebih dalam lagi ya mohon maaf itu bukan milik rekan-rekan itu rahasia penyidik," tutupnya. (okz)
Demikianlah Artikel Saipul Jamil Jalani 34 Adegan Reka Ulang Kasus Pencabulan
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Saipul Jamil Jalani 34 Adegan Reka Ulang Kasus Pencabulan, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Saipul Jamil Jalani 34 Adegan Reka Ulang Kasus Pencabulan dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/03/saipul-jamil-jalani-34-adegan-reka.html