Akurat News - Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berada di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara lantaran diduga menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, Selasa (22/3/2016), dari hasil penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima pelaku, yakni CS (26) warga Pondok Ceblong, Kecamatan Bilah Hulu, LP (32) dan RM (35), keduanya warga Pondok Miring, Aek Nabara.
Petugas juga mengamankan ASR (31), warga jalan Martinus Lubis, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu serta EM (32), warga Lingkungan Bina Insan, Kecamatan Rantau Selatan.
"Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi ada pesta narkoba. Kita pun langsung menindaklanjuti," ujar Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Mara Junjung Siregar kepada wartawan.
Usai mengamankan kelima pelaku, petuga langsung membawanya ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (okz)
Demikianlah Artikel Polisi Gerebek Markas Bandar Sabu di Labuhanbatu
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Polisi Gerebek Markas Bandar Sabu di Labuhanbatu, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Gerebek Markas Bandar Sabu di Labuhanbatu dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/03/polisi-gerebek-markas-bandar-sabu-di.html