Akurat News - Setelah mendekam 19 hari dalam sel Polres Timor Tengah Utara, Kepala sekolah SDN Haumeni-ana, Yasintus Obe yang mencabuli siswa SMP akhirnya dibebaskan.
Kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Obe menjelaskan sudah melakukan pendekatan dengan keluarga korban bahkan sudah memberikan denda sejumlah uang dan ternak agar bisa lolos dari jeratan hukum.
“Saya sudah bebas karena sudah bayar denda Rp25 juta dengan satu ekor sapi kepada korban dan ada berita acara denda disaksikan polisi,” tulis Yasintus Obe melalui pesan singkatnya saat dihubungi wartawan, Kamis (17/3/2016).
Direktur Lembaga Advokasi anti Kekerasan Masyarakat Sipil Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait menyayangkan dilepaskan pelaku pencabulan tersebut. Pasalnya, pekalu dan rumah korban sangat berdekatan.
“Lucu dan mengada-ada, pelaku cabul membayar denda kepada pihak korban. Polisi yang tahu dan sangat paham hukum, ternyata dengan sadar tahu dan mau justru membebaskan pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” sesal Viktor.
Viktor menerangkan dengan dilepaskannya pelaku pelecehan seksual itu, dipastikan korban akan semakin tertekan dan takut. Sebab, rumah mereka sangat berdekatan sehingga dikhawatirkan bisa terulang lagi kejadian yang sama. (okz)
Demikianlah Artikel Bayar Rp25 Juta, Kepsek SD yang Cabuli Siswa SMP Dibebaskan
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Bayar Rp25 Juta, Kepsek SD yang Cabuli Siswa SMP Dibebaskan, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bayar Rp25 Juta, Kepsek SD yang Cabuli Siswa SMP Dibebaskan dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/03/bayar-rp25-juta-kepsek-sd-yang-cabuli.html