Akurat News - Sepertinya Pimpinan KPK Bakal Kebut Penyelesaian Kasus Lama. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menargetkan penyelesaian kasus-kasus lama dalam waktu dekat.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, penyidik diminta untuk mempercepat pemenuhan unsur pidana, termasuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk dibawa ke persidangan.
"Kami berlima sepakat untuk kasus-kasus yang sudah lebih dari satu tahun. Intinya, kasus sebelum kami berlima di sini akan kami selesaikan," kata Basaria, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/2/2016) malam.
Menurut Basaria, para Pimpinan KPK dan penyidik telah melakukan gelar perkara terhadap kasus-kasus lama yang sedang ditangani KPK. Ia mengatakan, semua kasus sudah ditingkatkan ke penyidikan dan penyidik berusaha menyelesaikan secepat mungkin.
Basaria menyebutkan, saat ini telah dibentuk beberapa tim ke dalam satuan tugas. Masing-masing tim akan diberikan tanggung jawab untuk menyelesaikan kasus per kasus. "Jadi nanti ditunggu saja, sudah ada yang naik kasusnya," kata Basaria.
Pimpinan baru KPK memiliki tugas menyelesaikan beberapa kasus yang muncul saat pimpinan KPK pada periode sebelumnya.
Beberapa kasus tersebut seperti kasus pengadaan KTP elektronik, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), hingga kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (kmp)
Demikianlah Artikel Sepertinya Pimpinan KPK Bakal Kebut Penyelesaian Kasus Lama
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Sepertinya Pimpinan KPK Bakal Kebut Penyelesaian Kasus Lama, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sepertinya Pimpinan KPK Bakal Kebut Penyelesaian Kasus Lama dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/02/sepertinya-pimpinan-kpk-bakal-kebut.html