Praperadilan Jessica Dianggap Salah Sasaran, Ini Respons Pengacara

Posted by Akurat News on 7:55:00 PM


Akurat News - Praperadilan Jessica Dianggap Salah Sasaran, Ini Respons Pengacara. Gugatan yang diajukan pihak Jessica Kumala Wongso dianggap salah sasaran lantaran diajukan ke Polsek Metro Tanah Abang. Padahal kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya. Alhasil, sidang praperadilan Jessica pun dianggap kabur. Lalu bagaimana tanggapan pengacara?

"Ya semua namanya jawaban pasti minor," cetus Kuasa hukum Jessica, Andi Joesoef saat dihubungi Okezone, di Jakarta, Kamis (25/2/2016). Dia menganggap pendapat itu untuk melemahkan praperadilan yang diajukan pihaknya.

Atas salah sasarannya gugatan yang diajukan Jessica, Kasubdit Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Aminullah mengatakan, akan menghukum Jessica untuk membayar seluruh biaya perkara praperadilan ini.

"Menghukum pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini," kata Aminullah saat membacakan jawaban atas amar permohonan di PN Jakarta Pusat, Rabu, 24 Februari 2016.

Selain itu, pihak termohon juga menyatakan menolak semua amar permohonan Jessica yang telah dibacakan dalam sidang perdana kemarin.

"Menyatakan menolak praperadilan yang diajukan oleh pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan setidak-tidaknya tidak dapat diterima," tandasnya. (okz)

Demikianlah Artikel Praperadilan Jessica Dianggap Salah Sasaran, Ini Respons Pengacara

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Praperadilan Jessica Dianggap Salah Sasaran, Ini Respons Pengacara, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Praperadilan Jessica Dianggap Salah Sasaran, Ini Respons Pengacara dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/02/praperadilan-jessica-dianggap-salah.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 7:55:00 PM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News