Pemprov DKI Diminta Patuhi Putusan PTUN Soal Bukit Duri

Posted by Akurat News on 9:42:00 AM


AKURAT NEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan mematuhi putusan pengadilan terkait kasus penggusuran di daerah Bukit Duri, Jakarta Selatan, kata Anggota Komisi A DPRD DKI, Achmad Yani. "Saya harapkan Pemprov harus mematuhinya," kata Achmad Yani di Jakarta, Senin (9/1).

Menurut dia, dikabulkannya gugatan warga terkait penggusuran di Bukit Duri, Jakarta Selatan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi Pemprov DKI Jakarta. Politikus PKS itu berpendapat, putusan pengadilan itu selayaknya memberikan hikmah bagi Pemprov agar dalam menertibkan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

"Kalau sudah sesuai prosedur tidak akan ada masalah di kemudian hari," ujar Yani. Dia menambahkan, lembaga pemerintahan harus memberikan contoh yang baik dalam mematuhi putusan pengadilan sebagai bukti kepatuhan terhadap aturan negara.

Sebelumnya, PTUN DKI Jakarta pada Kamis (5/1) memutuskan mengabulkan gugatan warga Bukit Duri. Dengan putusan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memberikan ganti rugi kepada warga yang telah digusur.

Majelis hakim PTUN menilai objek sengketa yang digugat warga telah melanggar hukum, terutama Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah. Majelis hakim memutuskan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan ganti rugi kepada warga Bukit Duri sebagai akibat dari penerbitan surat peringatan pertama hingga ketiga, penghancuran rumah-rumah warga dan perampasan tanah-tanah warga tanpa kompensasi yang layak.

Penggusuran terhadap warga Bukit Duri dilakukan saat gugatan ini masih berjalan PTUN DKI Jakarta. Sebelum penggusuran pada September 2016, warga mengajukan gugatan ke PTUN terhadap surat peringatan yang diterbitkan Kepala Satpol PP Jakarta Selatan tertanggal 30 Agustus 2016.

Surat tersebut dianggap maladministrasi karena dasar penggusuran adalah Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Padahal, penggusuran dilakukan demi proyek normalisasi Kali Ciliwung. (rol)

Demikianlah Artikel Pemprov DKI Diminta Patuhi Putusan PTUN Soal Bukit Duri

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Pemprov DKI Diminta Patuhi Putusan PTUN Soal Bukit Duri, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov DKI Diminta Patuhi Putusan PTUN Soal Bukit Duri dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2017/01/pemprov-dki-diminta-patuhi-putusan-ptun.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 9:42:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News