Laporkan Kamerad ke Polisi, Anies: Fitnah Tak Boleh Didiamkan

Posted by Akurat News on 5:33:00 AM


AKURAT NEWS - Tim kuasa hukum cagub DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melaporkan pimpinan Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) Haris Pertama ke Polda Metro Jaya. Hal ini terkait fitnah yang dilakukan kepada Anies.

"Hari ini tim kuasa hukum saya, tim itu melaporkan kepada Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Jadi ya kita counter saja secara hukum," ujar Anies di Jalan Rorotan RT 08 RW 04, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (31/1/2017).

Timses Anies melaporkan Kamerad

Anies mengatakan laporan tersebut bukan untuk membantah adanya fitnah yang dilakukan Haris Pertama. Fitnah tidak boleh didiamkan.

"Iya, mewakili saya. Bukan bantahan ya, karena fitnah tidak boleh didiamkan. Kalau ada fitnah dibiarkan, itu seperti izin ke orang lain melakukan fitnah," imbuhnya.

Pelaporan ini juga dilakukan tim kuasa hukum Anies-Sandi untuk mengusut setiap fitnah dan pencemaran nama baik dengan jalur hukum.

"Jadi, kalau ada yang melakukan fitnah, kita akan melakukan tuntutan secara hukum. Negeri ini hukum, jadi kalau ada yang melakukan tindak pidana yang kita rasakan betul di fitnah-fitnah, jadi kita akan laporkan," jelasnya.

Anies menegaskan apa yang dilakukan pihak Haris Pertama tidak benar adanya. Tidak ada kesalahan yang dilakukannya terkait fitnah tersebut.

"Ini bukan kesalahan, wong nggak ada kesalahan. Saya tegaskan, ini tidak ada (kesalahan), saya sendiri tidak tahu apa urusannya sehingga tahu-tahu dilaporkan kepada KPK," tegasnya. 

"Karena itu kita laporkan. Jadi intinya itu saja, kita akan lakukan jalur hukum, agar diproses mereka-mereka yang menyebarkan berita bohong, berita fitnah," sambungnya.

Anies heran dan menyindir aksi yang dilakukan 15 mahasiswa di bawah pimpinan Haris Pertama yang melakukan unjuk rasa untuk di depan KPK.

"Saya nggak tahu itu, pokoknya kita tahu itu ada 15 orang yang demo. Dan yang menarik, kalau orang yang melaporkan peristiwa betul ya dilaporin sembunyi-sembunyi. Kalau dia laporin pakai demo, ya itu apa, gitu," imbuhnya. (dtk)

Demikianlah Artikel Laporkan Kamerad ke Polisi, Anies: Fitnah Tak Boleh Didiamkan

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Laporkan Kamerad ke Polisi, Anies: Fitnah Tak Boleh Didiamkan, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Laporkan Kamerad ke Polisi, Anies: Fitnah Tak Boleh Didiamkan dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2017/01/laporkan-kamerad-ke-polisi-anies-fitnah.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 5:33:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News