DPR: Pemerintah Jangan Gegabah Blokir Situs

Posted by Akurat News on 8:33:00 AM


AKURAT NEWS - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengecam langkah pemerintah yang melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs online.

Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berbuat diskriminatif dan sewenang-wenang. Sebab, pemblokiran harus dilakukan secara transparan, serta melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.

"Pemblokiran yang sewenang-wenang selain dapat melanggar konstitusi. Juga mengancam kebebasan berpendapat yang telah dibangun," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/12).

Fadli menjelaskan, Kemenkominfo punya tata kelola yang harus dijalankan sebelum melakukan pemblokiran sebuah situs. Seperti tahap pendahuluan mulai dari verifikasi, pemanggilan pengelola situs, hingga keputusan. Atau hanya cukup dengan peringatan keras atau sanksi pemblokiran.

"Para pengelola situs juga memiliki identitas yang jelas dan resmi, bisa ditelusuri. Sehingga tidak sulit untuk melakukan verifikasi dan pemanggilan. Pemerintah harus melakukan sesuai prosedur agar tidak subjektif," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa masyarakat berhak tahu prosedur serta alasan pemblokiran. Dalam Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diatur bahwa masyarakat berhak mengetahui dasar dari setiap keputusan yang diambil oleh lembaga pemerintah.

Menurut Fadli, yang justru penting untuk dikontrol serta ditertibkan pemerintah adalah keberadaan akun-akun palsu yang sudah jelas melakukan fitnah dan hujatan.

"Saya minta agar Kemenkominfo tidak gegabah dan tidak diskriminatif dalam mengontrol situs-situs di dunia maya. Upaya pemblokiran harus dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur. Agar jaminan terhadap kebebasan berpendapat tetap dapat dipelihara," tegasnya.

Pemerintah memblokir 11 situs setelah menyatakan akan menertibkan media online yang berkonten fitnah dan provokasi. Apalagi kerap berbau unsur suku, agama, ras, dan antar golongan (Sara).

Sembilan situs yang diblokir yaitu;
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net

Sembilan situs diblokir karena mengandung konten negatif seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, Sara hingga penghinaan terhadap simbol negara. Sedangkan dua situs lain diblokir karena mengandung phising dan malware. (rm)

Demikianlah Artikel DPR: Pemerintah Jangan Gegabah Blokir Situs

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang DPR: Pemerintah Jangan Gegabah Blokir Situs, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPR: Pemerintah Jangan Gegabah Blokir Situs dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2017/01/dpr-pemerintah-jangan-gegabah-blokir.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 8:33:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News