Bolehkah Orang Asing Jadi CEO BUMN di RI?

Posted by Akurat News on 6:19:00 PM


AKURAT NEWS - Agar kemampuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat bersaing, dibutuhkan pemimpin yang memiliki kompetensi dan profesionalitas tinggi. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar kursi chief executive officer (CEO) perusahaan BUMN diisi oleh orang asing. Keinginan Jokowi ini pun dianggap tidak ada yang salah oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Namun, hal tersebut menimbulkan pertanyaan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Pasalnya, pemimpin BUMN merupakan pejabat negara. Apabila pemimpin BUMN diperbolehkan dari orang asing, maka pejabat negara lainnya pun boleh asing.

"Pertanyaan saya adalah apakah pejabat negara sudah boleh orang asing? Kalau dinyatakan boleh asing ya berarti bisa pejabat negara lain, menteri asing," katanya dalam diskusi menimbang BUMN di Jakarta, Sabtu (14/1/2017).

Dirinya menjelaskan, jika memang pemerintah berniat merekrut orang asing menjadi CEO BUMN, hal itu tidak bertentangan dengan undang-undang. Namun, dia mengingatkan bahwa pemimpin BUMN kategorinya pejabat negara.

"Saya katakan di Undang-Undang BUMN tidak dilarang sama sekali tapi undang-undang lain menyatakan bahwa pimpinan BUMN adalah pejabat negara sehingga harus melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), harus ikut macam-macam," terangnya.

Dia juga menegaskan bahwa posisi BUMN di Indonesia berbeda dengan di negara lain. Sehingga, bukan hal yang bijak jika pemimpin BUMN di Indonesia dipimpin oleh asing.

"Undang-Undang BUMN tak ada masalah tapi kita harus mengerti status BUMN kita beda dengan negara lain kita berbasis konstitusi," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, para pimpinan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) harus memiliki semangat kompetisi yang kuat dan sehat agar BUMN dapat terus maju dan berkembang secara optimal.

"Saya bahkan ingin ada tiga atau empat bule profesional yang memimpin perusahaan BUMN agar orang-orang kita belajar serta termotivasi dan berkompetisi dengan adanya orang-orang asing itu," katanya pada jamuan santap siang dengan para pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Merdeka Jakarta, Selasa 3 Januari 2017.

Terkait kehadiran orang asing profesional di perusahaan-perusahaan milik negara, Presiden menyatakan Indonesia perlu belajar dari kemajuan perusahaan-perusahaan milik negara di Uni Emirat Arab (UEA). (ok)

Demikianlah Artikel Bolehkah Orang Asing Jadi CEO BUMN di RI?

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Bolehkah Orang Asing Jadi CEO BUMN di RI?, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bolehkah Orang Asing Jadi CEO BUMN di RI? dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2017/01/bolehkah-orang-asing-jadi-ceo-bumn-di-ri.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 6:19:00 PM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News