Anggota Komisi III: Fatwa MUI Jadi Rujukan, Ormas Tak Perlu Sweeping

Posted by Akurat News on 5:36:00 AM

Anggota Komisi III: Fatwa MUI Jadi Rujukan, Ormas Tak Perlu Sweeping

AKURAT NEWS - Anggota komisi III DPR, Nasir Jamil menyayangkan aksi sejumlah ormas yang melakukan sweeping di pusat perbelanjaan. Sweeping yang dilakukan mengatasnamakan sosialisasi fatwa MUI.

"Toleransi itu adalah saling menghargai dan tidak memaksa apalagi mengancam," kata Nasir kepada detikcom, Senin (19/12/2016).

Oknum ormas yang melakukan aksi itu menyebut, aksi mereka merupakan sosialisasi terhadap fatwa MUI yang melarang penggunaan aksesoris natal bagi pekerja yang beragama muslim. Nasir menyebut, perlu ada koordinasi antar lembaga terkait penerapan aturan itu.

"Saya berharap kepada Kementerian Tenaga Kerja bisa berkoordinasi dengan pihak pihak terkait agar pekerja pekerja muslim bisa menjalankan fatwa MUI," ujar Nasir.

"Meskipun MUI bukan organisasi negara tapi fatwa MUI mengikat secara moral dan diharapkan menjadi rujukan sehingga tidak ada lagi sweeping dari ormas-ormas tertentu," sambungnya.

Dia juga mengatakan agar para pengusaha mau mengikuti dan tidak memaksakan penggunaan aksesoris tertentu demi menghindari pergesekan.

"Karena ini menyangkut dengan keyakinan dan pemahaman keagamaan , maka kepada pemilik pemilik usaha diimbau untuk menghormati fatwa MUI," ungkap Nasir. (detikcom)

Demikianlah Artikel Anggota Komisi III: Fatwa MUI Jadi Rujukan, Ormas Tak Perlu Sweeping

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Anggota Komisi III: Fatwa MUI Jadi Rujukan, Ormas Tak Perlu Sweeping, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Anggota Komisi III: Fatwa MUI Jadi Rujukan, Ormas Tak Perlu Sweeping dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/12/anggota-komisi-iii-fatwa-mui-jadi.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 5:36:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News