Terkait Status Hukum Ahok, Menkeu: Demo Aja, tapi Jangan Rush Money

Posted by Akurat News on 7:22:00 AM


AKURAT NEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih berharap agar wacana untuk adanya penarikan dana besar-besaran dari perbankan secara serempak (rush money) tidak terjadi di akhir bulan ini.

Menurutnya, kalau ada masalah perbedaan pandangan pilitik atau menuntut keadilan kasus hukum, silakan disampaikan bisa lewat aksi unjuk rasa. Tapi jika dengan rush money jelas sangat berdampak negatif.

“Kalau ada aspirasi politik silakan disampaikan lewat demo atau unjuk rasa. Tapi kalau dilakukan dengan sesuatu yang sifatnya merusak, seperti rush money, itu sangat mengganggu,” cetus dia di kantornya, Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/11).

Seperti diketahui, belum lama ini muncul wacana dari sebagian umat Islam untuk melakukan aksi rush money. Mereka kecewa terkait penanganan kasus penistaan agama Islam oleh Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok sendiri oleh kepolisian sudah dijadikan tersangka. Namun bagi umat Islam, status tersangka Ahok seharusnya dibarengi dengan penahanan.

Karena untuk kasus serupa, ketika menjadi tersangka langsung ditahan. Kabarnya, aksi rush money akan berlangsung pada 25 November 2016 ini.

Menurut Sri Mulyani, Kemenkeu yang sebagai pengelola keuangan negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pengelolaannya melibatkan sektor perbankan melalui bank persepsi.

“Jadi, penerimaan pajak maupun belanja semua dilakukan melalui perbankan,” kata dia.

“Sehingga tentu saja stabilitas dari perbankan sangat penting bagi berjalannya keseluruhan perekonomian yang baik itu,” jelas Menkeu.

Pihaknya pun masih merasa takut isu rush money akan menjadi kenyataan. Karena dampak dari rush money, kata dia, pada akhirnya tidak menguntungkan bagi masyarakat sendiri terutama masyarakat kecil.

“Jadi kalau dari kami, tetap saja mengatakan isu tersebut adalah isu yang sangat mengganggu dan menghasut serta tidak baik,” ujarnya.

Dia menambahkan, isu ini akan menciptakan suatu suasana yang saling curiga, yang tentu saja sama sekali tidak baik bagi keinginan pemerintah untuk memperbaiki kondisi perekonomian nasional sekaligus kesejahteraan rakyat.

“Jadi kalau mau menyampaikan aspirasi politik silakan disampaikan lewat demo, jangan dengan rush money,” pungkas Menkeu. [akt]

Demikianlah Artikel Terkait Status Hukum Ahok, Menkeu: Demo Aja, tapi Jangan Rush Money

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Terkait Status Hukum Ahok, Menkeu: Demo Aja, tapi Jangan Rush Money, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkait Status Hukum Ahok, Menkeu: Demo Aja, tapi Jangan Rush Money dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/11/terkait-status-hukum-ahok-menkeu-demo.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 7:22:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News