Revisi UU ITE Pro Pemerintah, Berpotensi Membungkam Sikap Kritis Masyarakat.

Posted by Akurat News on 11:47:00 PM


AKURAT NEWS - Revisi Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau yang lebih dikenal sebagai UU ITE, berpotensi mengancam kebebasan ekspresi. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Nawawi Bahrudin dalam siaran persnya, Senin (28/11).

“Perubahan yang dilakukan terkait UU ITE ini hanyalah melegitimasi kepentingan pemerintah agar sikap kritis masyarakat Indonesia dikekang dengan menambahkan kewenangan-kewenangan baru Pemerintah. Semua revisi lebih banyak memberikan kewenangan-kewenangan baru kepada pemerintah,” tutur Nawawi seperti dikutip Kantor Berita Antara.

Menurut dia, pemerintah semestinya mencabut ketentuan Pasal 27 ayat (3), bukan hanya mengurangi ancaman hukumannya dari enam tahun menjadi empat tahun.

Ia mengatakan, mengurangi ancaman hukuman tidak menjawab akar masalah. Pasalnya, dalam praktiknya, aparat penegak hukum kerap menggunakan tuduhan ganda, pasal berlapis, sehingga ancaman pidana yang ada dapat menahan sesorang yang dilaporkan atas pasal 27 ayat (3).

Revisi UU ITE juga dinilai melompat jauh mengingat negara belum memiliki definisi hukum yang baku mengenai perundungan di dunia nyata namun terkesan memaksakan pengertian perundungan di dunia maya.[suaramerdeka]

Demikianlah Artikel Revisi UU ITE Pro Pemerintah, Berpotensi Membungkam Sikap Kritis Masyarakat.

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Revisi UU ITE Pro Pemerintah, Berpotensi Membungkam Sikap Kritis Masyarakat., mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Revisi UU ITE Pro Pemerintah, Berpotensi Membungkam Sikap Kritis Masyarakat. dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/11/revisi-uu-ite-pro-pemerintah-berpotensi.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 11:47:00 PM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News