Buni Yani Tersangka, DPR: Apakah “Brodcast” Kebenaran Sebuah Kejahatan?

Posted by Akurat News on 6:27:00 AM


AKURAT NEWS - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka yang melakukan penghasutan melalui elektronik terkait video dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun, penetapan tersebut berujung polemik. Sebab, Ahok yang lebih dulu berstatus tersangka, tidak langsung ditahan seperti hal nya Buni Yani. Padahal, ancaman hukumannya hampir sama.

Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap menghimbau agar polisi dalam melaksanakan kewenangannya sebagai penegak hukum tidak bersikap diskriminatif. Penegak hukum, kata dia, mesti mengedepankan asas keadilan dan equal.

“Jadi kalau terhadap Buni Yani diberlakukan ketentuan peraturan yang sedemikian ketat, yang lain juga harus diberlakukan peraturan yang ketat. Kalau Buni Yani ditahan maka yang lain (Ahok) juga harus ditahan,” ujar Mulfachri di Jakarta, Kamis (24/11).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, polisi mesti menjelaskan ke publik mana bagian yang dapat dikualifikasikan sebagai tindakan penghasut sebagaimana tudingan penyidik Polda Metro Jaya.

“Apakah membrodcast sebuah informasi yang didalamnya mengandung kebenaran didalamnya ada kejahatan, itu harus dibuktikan oleh kepolisian,” katanya.

Jika benar masuk kualifikasi kejahatan, sambung Mulfachri, maka akan banyak orang yang diposisikan seperti Buni Yani. Sebab, perkembangan media sosial sedemikian pesat sehingga banyak orang dengan mudah membagi informasi yang dianggap menarik untuk diketahui publik.

“Saya kira ini yang saya bilang polisi harus membuktikan proses itu berlangsung secara profesialan, proses itu adalah penegakan hukum tidak ada mutan lain,” pungkas Mulfachri. [akt]

Demikianlah Artikel Buni Yani Tersangka, DPR: Apakah “Brodcast” Kebenaran Sebuah Kejahatan?

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Buni Yani Tersangka, DPR: Apakah “Brodcast” Kebenaran Sebuah Kejahatan?, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Buni Yani Tersangka, DPR: Apakah “Brodcast” Kebenaran Sebuah Kejahatan? dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/11/buni-yani-tersangka-dpr-apakah-brodcast.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 6:27:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News