Sekjen PP Muhammadiyah: Jangan Intimidasi Pihak yang Melaporkan Ahok

Posted by Akurat News on 12:25:00 PM


AKURAT NEWS - Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti tak mau memberikan penilaian lebih jauh soal polemik pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama yang disampaikan dalam sebuah pertemuan dalam sebuah pertemuan di Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Ahok mengingatkan masyarakat jangan mau dibodohi pakai QS Al Maidah 51 dalam menentukan pilihan pada Pilgub DKI Februari mendatang. 

"Selama ini infonya simpang siur. Ada yang mengatakan video yang beredar asli, ada yang mengatakan sudah diedit. Sehingga pembicaraan utuhnya tidak tersampaikan ke publik. Kami tidak mau berpsekulasi soal itu. Karena kalau ada informasi yang tidak jelas, sebaiknya kami tidak memberikan tanggapan," ungkap Mu'ti dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL (Selasa, 11/10).

Meski demikian, dia menyampaikan, sesuai ajaran agama Islam maupun hukum yang belaku di negeri ini, warga Muhammadiyah diajarkan untuk tidak menghina dan tidak menjelekkan agama lain. Seseorang tidak boleh membuat pernyataan yang tidak menyenangkan bagi individu apalagi baru pemeluk suatu agama.

"Kami sangat menentang setiap aksi menistakan agama lain," tegasnya.

Dengan demikian, adalah wajar kalau ada pihak yang merasa tidak senang dengan pernyataan Ahok tersebut lalu melaporkannya ke Polisi.

"Karena itu kalau ada masyarakat yang merasa Pak Ahok melakukan penghinaan terhadap ajaran agama Islam dan dengannya kemudian melaporkan ke polisi, itu sesuatu yang sesuai dengan ketentuan. Tapi bahwa kalau ada kelompok yang merasa tindakan menyebarkan video yang sudah diedit kemudian melaporkan, itu juga haknya," ucapnya. 

Dia mengingatkan jangan sampai ada intimidasi terhadap para pihak yang melaporkan tersebut. Tapi juga jangan langsung dianggap bahwa tindakan melaporkan Ahok tersebut sudah sebuah keputusan hukum, bahwa Ahok terbukti melakukan penistaan.

"Laporan baru tahap awal, nanti ada penyelidikan, penyidikan, baru nanti persidangan-persidangan. Karena itu hormati proses hukum agar suasana kehiupan di DKI tetap kondusif, saling hormati antara satu dengan lain," tegasnya. [rmol]

Demikianlah Artikel Sekjen PP Muhammadiyah: Jangan Intimidasi Pihak yang Melaporkan Ahok

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Sekjen PP Muhammadiyah: Jangan Intimidasi Pihak yang Melaporkan Ahok, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sekjen PP Muhammadiyah: Jangan Intimidasi Pihak yang Melaporkan Ahok dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/10/sekjen-pp-muhammadiyah-jangan.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 12:25:00 PM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News