Ealah ! Anggota Polantas Aceh Tenggara Terekam Maki-maki Warga Dan Minta Uang Denda Tilang Di Titip Sama Dia Aja

Posted by Akurat News on 4:48:00 AM


POSMETRO INFO - Seorang anggota Polantas Aceh Tenggara mengeluarkan kata-kata kotor pada warga yang sedang ditilangnya. Padahal pengendara sepeda motor tersebut mengakui kesalahannya dan sudah menerima surat tilang slip biru.

Kalimat kotor itu dilontarkan saat warga yang ditilang itu menanyakan di mana ada bank bisa membayar denda. Namun anggota polantas itu mengaku tidak ada bank yang bisa bayar di Aceh Tenggara dan meminta untuk dibayar kepada mereka.

Kejadian ini cepat menjadi viral di media sosial saat warga yang ditilang itu memposting rekaman videonya di halaman Facebook miliknya yaitu Ilham Fonna. Sangat jelas dalam video yang diunggah itu, anggota Polantas Aceh Tenggara itu mengeluarkan kata-kata kotor, makian yang membuat nitizen marah.

Bahkan anggota Polantas yang belum diketahui namanya itu pun memanggil Ilham Fonna menggunakan tangan kiri sambil melontarkan kata-kata kotor itu. Bahkan keluar dari mulut anggota Polantas itu bahwa mereka sama-sama orang Aceh.

Setelah diunggah di halaman media sosial milik Ilham Fonna kemarin, Jumat (26/8) sekira pukul 09.12 WIB, hingga sekarang sudah ada 2.412 dibagikan dan ada 676 lebih yang berkomentar. Rata-rata komentar agar anggota Polantas itu diberikan pelajaran agar memiliki etika.

Di halaman facebook Ilham Fonna menuliskan, dia ditilang karena tidak menggunakan helm dan telah mengaku kesalahannya. Lalu polisi menulis surat tilang slip biru.

"Setelah selesai ditulis, saya tanyakan sama polisi, ke bank apa saya harus bayar denda tilang. Tetapi polisi bilang, di Aceh Tenggara belum ada bank yang menerima setoran denda tilang, dan polisi malah meminta uang denda tersebut untuk dititip ke dia agar nanti polisi tersebut yang setor ke kas Negara," tulisnya di laman Facebook-nya.

"Saya tentu saja tidak mau menyerahkan uang yang diminta, saya lebih baik setor langsung ke kas negara, maka saya memutuskan untuk ikut saja sidang di pengadilan," tulisnya kembali.

Kasus ini cepat sampai ke telinga Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan. Melalui pesan berantai, Kombes Pol Goenawan mengaku tidak ada titipan tilang kepada anggota polisi.

"Bahwa setiap pelanggar peraturan lalulintas, wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri dan membayar denda tilang sesuai keputusan hakim," kata Kombes Pol Goenawan via pesan berantai yang dikirimkan kepada awak media.

Dia mengimbau kepada seluruh jajaran Polantas Polda Aceh dilarang keras menerima denda titipan tilang dengan alasan apapun. Kepada masyarakat Aceh, Goenawan meminta tidak memberikan peluang kepada Polantas dengan memberikan sesuatu apapun.

"Demikian juga kejadian di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara sungguh pelajaran elok, masyarakat berani mengakui kesalahannya. Apalagi meminta untuk menempuh prosedur hukum. Berarti ini kesadaran masyarakat sudah semakin cerdas," tukasnya.

Goenawan meminta kepada seluruh jajaran Polantas Polda Aceh agar terus membangun kepercayaan kepada masyarakat. Apa yang terjadi di Kutacane harus menjadi pelajaran untuk semua pihak. Polisi harus terus tegakkan disiplin untuk menegakkan hukum dengan cara santun dan beretika.

"Tegakkan kode etik profesi Polri guna mewujudkan public trust. Jika masih didapati pelanggaran kode etik profesi, maka dapat dikenai sanksi berat," tutupnya.(ma)

Demikianlah Artikel Ealah ! Anggota Polantas Aceh Tenggara Terekam Maki-maki Warga Dan Minta Uang Denda Tilang Di Titip Sama Dia Aja

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Ealah ! Anggota Polantas Aceh Tenggara Terekam Maki-maki Warga Dan Minta Uang Denda Tilang Di Titip Sama Dia Aja, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ealah ! Anggota Polantas Aceh Tenggara Terekam Maki-maki Warga Dan Minta Uang Denda Tilang Di Titip Sama Dia Aja dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/08/ealah-anggota-polantas-aceh-tenggara.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 4:48:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News