Dinilai Meresahkan Pengusaha kecil menengah.,Tax Amnesty digugat ke MK

Posted by Akurat News on 12:33:00 AM

Tak sesuai amar ma'ruf nahi munkar, Tax Amnesty digugat ke MK

Akurat News - Muhammadiyah akan mengajukan gugatan terhadap program Tax Amnesty atau pengampunan pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Muhammadiyah menilai program ini meresahkan masyarakat khususnya pengusaha kecil menengah.

"Pemerintahan yang adil adalah pemerintahan yang mencegah nahi mungkar, juga mencegah proses tata kelola ketidakadilan dan keresahan," kata Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (31/8).

Busyro menyatakan gugatan akan dilayangkan sesuai hasil keputusan rapat kerja nasional (rakernas) Muhammadiyah. Hal itu berhubungan juga dengan misi Muhammadiyah menjunjung amar ma'ruf nahi mungkar.

"Undang-undang Tax Amnesty praktiknya di daerah-daerah menimbulkan keresahan dan kegelisahan di masyarakat, dosen, usaha kecil menengah," ujar Busyro.

Busyro meminta pemerintah dalam menata pemerintahan memfasilitasi nilai-nilai yang tidak menciptakan kegaduhan.(m)

Demikianlah Artikel Dinilai Meresahkan Pengusaha kecil menengah.,Tax Amnesty digugat ke MK

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Dinilai Meresahkan Pengusaha kecil menengah.,Tax Amnesty digugat ke MK, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dinilai Meresahkan Pengusaha kecil menengah.,Tax Amnesty digugat ke MK dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/08/dinilai-meresahkan-pengusaha-kecil.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 12:33:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News