Ahok Peringatkan Taksi Uber Ikuti Aturan

Posted by Akurat News on 9:02:00 PM


Akurat News - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperingatkan taksi Uber untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Jika tidak, Pemprov DKI Jakarta akan terus mengandangkan Uber yang beroperasi secara ilegal.

"Di luar negeri, misalnya di Singapura, Uber ada enggak? Ada, tetapi mereka taksinya didaftarin dan tempel stiker taksi," kata Basuki di Balai Kota, Senin (14/3/2016).

Sementara itu, kata Basuki, hingga kini, taksi Uber masih belum mendaftarkan angkutan mereka. Taksi mereka juga menggunakan pelat nomor berwarna hitam, bukan kuning (angkutan umum).

Dengan demikian, lanjut dia, Uber merupakan mobil rental. (Baca: Ahok: Uber Sampai Hari Ini Masih Ilegal, Jangan Kurang Ajar Gitu Lho!)

"Kalau kamu mobil rental, ya mesti bayar pajak juga. Boleh enggak ada mobil rental di Jakarta? Boleh, tetapi semua pajak mesti ada," kata Basuki.

Basuki meminta Uber membereskan berbagai persyaratan administrasi operasional, seperti uji kir, penempelan stiker taksi Uber, pembentukan perusahaan dengan izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Pemilik mobil, kata dia, juga harus membayar pajak penghasilan. Jika penghasilan pemilik mobil di bawah Rp 4,8 miliar setahun, cukup membayar pajak sebesar 1 persen.

"(Uber) di Singapura sudah tempel (stiker taksi) lho, kalah dong kamu. Terus karena kamu perseorangan nyambi (jadi sopir taksi), kita juga enggak tahu kan? Biasanya yang nyambi enggak daftarin pajak," kata Basuki. (Baca: Keresahan Para Sopir Taksi di Jakarta terhadap Keberadaan Layanan Uber) (kmp)

Demikianlah Artikel Ahok Peringatkan Taksi Uber Ikuti Aturan

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Ahok Peringatkan Taksi Uber Ikuti Aturan, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahok Peringatkan Taksi Uber Ikuti Aturan dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/03/ahok-peringatkan-taksi-uber-ikuti-aturan.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 9:02:00 PM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News