Tarif Suramadu Turun 50% untuk Kendaraan Roda Diberlakukan Hari ini

Posted by Akurat News on 9:11:00 PM


Akurat News - Tarif kendaraan roda empat yang melewati Jembatan Suramadu berubah mulai hari ini. Tarif Kendaraan roda empat atau lebih mengalami penurunan 50 persen.

"Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang ditandatangani tanggal 24 Februari 2016 kemarin," ujar Kepala Gerbang Tol Suramadu Suhariyono kepada detikcom, Selasa (1/3/2016).

Suhariyono mengatakan sebelumnya memang ada miss persepsi jika penurunan tarif tol Suramadu akan diberlakukan pada 2 Maret 2016. "Karena kan dihitung 7 hari setelah penandatanganan. Tetapi akhirnya diputuskan hari ini sejak pukul 00.00 WIB tadi malam," kata Suhariyono.

Terkait kebijakan baru ini, Suhariyono mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pengguna kendaraan roda empat. Bentuknya adalah memasang spanduk dan menyebar brosur.

Dengan adanya penurunan tarif ini, diperkirakan arus keluar masuk kendaraan melalui Jembatan Suramadu akan lebih deras lagi. Untuk hal ini, Suhariyono mengaku sudah siap dan akan bekerja lebih keras lagi.

"Ini seperti penggratisan roda dua. Setelah digratiskan, makin banyak yang melewati Suramadu. Dan itu yang memang diharapkan," lanjut Suhariyono.

Suhariyono menerangkan, dalam sehari rata-rata ada 15-16 ribu kendaraan roda empat yang melintasi Suramadu. Sementara untuk kendaraan roda dua, volumenya bisa mencapai 35 ribu unit yang melintas.

"Semoga dengan kebijakan ini, percepatan perekonomian di Madura lebih lancar, termasuk investor yang mau masuk ke Madura," tandas Suhariyono.

Tarif Suramadu baru yang sudah mengalami penurunan dan berlaku mulai 1 Maret 2016 adalah:

1. Golongan I (kendaraan pribadi, truk kecil, bus) Rp 15.000
2. Golongan II (truk dua gandar) Rp 22.500
3. Golongan III (truk tiga gandar) Rp 30.000
4. Golongan IV (truk empat gandar) Rp 37.500
5. Golongan V (truk lima gandar) Rp 45.000 (dtk)


Demikianlah Artikel Tarif Suramadu Turun 50% untuk Kendaraan Roda Diberlakukan Hari ini

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Tarif Suramadu Turun 50% untuk Kendaraan Roda Diberlakukan Hari ini, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tarif Suramadu Turun 50% untuk Kendaraan Roda Diberlakukan Hari ini dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/02/tarif-suramadu-turun-50-untuk-kendaraan.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 9:11:00 PM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News